Jakarta, Gesuri.id - Selama kurun waktu 2021 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menghemat dan realokasi anggaran melalui refocusing empat tahapan sebesar Rp1,1 triliun yang diprioritaskan untuk penanganan pandemi COVID-19.
Ini merupakan wujud nyata dari Kemenkumham mendukung secara penuh penanganan COVID-19, kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, Kamis (29/7).
Saat ini kementerian yang dipimpinnya sedang mengajukan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah (government use).
Baca:Deni Pertanyakan Kekosongan Posisi Kadinkes Provinsi Jatim