Tangani Pandemi, Yasonna Realokasi Rp1,1 Triliun

Yasonna sedang mengajukan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah (government use).
Kamis, 29 Juli 2021 13:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Selama kurun waktu 2021 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menghemat dan realokasi anggaran melalui refocusing empat tahapan sebesar Rp1,1 triliun yang diprioritaskan untuk penanganan pandemi COVID-19.

Ini merupakan wujud nyata dari Kemenkumham mendukung secara penuh penanganan COVID-19, kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, Kamis (29/7).

Saat ini kementerian yang dipimpinnya sedang mengajukan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah (government use).

Baca:Deni Pertanyakan Kekosongan Posisi Kadinkes Provinsi Jatim

Baca juga :