Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memutuskan memperpanjang hingga 21 Juni 2020 atas pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sebagai salah satu upaya memtus penyebaran pandemi COVID-19.
Setelah melalui diskusi panjang, kami putuskan PKM diperpanjang sampai 21 Juni, kata wali kota yang akrab disapa Hendi ini di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/6).
Baca:HendiIzinkan Pembukaan Tempat Ibadah di Kota Semarang
PKM sebelumnya sudah diperpanjang sejak 25 Mei 2020 tersebut akan berakhir pada 7 Juni 2020.