Jakarta, Gesuri.id - Mutasi mendadak terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya memantik sorotan tajam.
Langkah tersebut diambil usai para personel ini membongkar kasus pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD Fraksi Gerindra di sebuah hotel di Surabaya pada 28 September lalu.
Praktisi hukum sekaligus Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Triwiyono Susilo, mendesak Kapolrestabes Surabaya memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Ia juga meminta Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko, turun tangan mengevaluasi keputusan mutasi tersebut.
Baca:9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Penggeseran jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan. Tiga perwira dan empat bintara yang terlibat langsung dalam penangkapan itu kini dipindahtugaskan, mayoritas terlempar ke tingkat kepolisian sektor (polsek).