Ikuti Kami

Tangkap 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Pesta Narkoba, 7 Polisi Surabaya Malah Dimutasi: Hadiah atau Pembungkaman?

Triwiyono menegaskan, mutasi sejatinya merupakan bagian wajar dari pembinaan personel dan kebutuhan organisasi kepolisian.

Tangkap 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Pesta Narkoba, 7 Polisi Surabaya Malah Dimutasi: Hadiah atau Pembungkaman?
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Triwiyono Susilo.

Jakarta, Gesuri.id - Mutasi mendadak terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya memantik sorotan tajam. 

Langkah tersebut diambil usai para personel ini membongkar kasus pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD Fraksi Gerindra di sebuah hotel di Surabaya pada 28 September lalu.

​Praktisi hukum sekaligus Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Triwiyono Susilo, mendesak Kapolrestabes Surabaya memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Ia juga meminta Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko, turun tangan mengevaluasi keputusan mutasi tersebut.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

​Penggeseran jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan. Tiga perwira dan empat bintara yang terlibat langsung dalam penangkapan itu kini dipindahtugaskan, mayoritas terlempar ke tingkat kepolisian sektor (polsek).

​"Ini ironis. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba hingga ke pelosok desa, bahkan menyiapkan Program Integrasi Kurikulum Anti-Narkotika. Namun, anggota yang berani menindak pejabat justru digeser ke polsek. Publik sangat wajar bertanya: ini rotasi rutin atau ada tekanan pihak tertentu?" ujar Triwiyono, Senin (2/11).

​Triwiyono menegaskan, mutasi sejatinya merupakan bagian wajar dari pembinaan personel dan kebutuhan organisasi kepolisian. Meski demikian, momentum, konteks, dan dampaknya wajib dijelaskan secara transparan, terlebih hingga kini Polrestabes Surabaya belum memberikan klarifikasi resminya.

​"Saya tidak menuduh ada intervensi politik. Namun, spekulasi publik harus dijawab secara konkret. Keputusan seorang pejabat tidak cukup hanya sah secara administratif atau sekadar ditandatangani. Keputusan itu harus memiliki dasar, prosedur, alasan, serta tujuan yang sah sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Polri," lanjutnya.

​Secara spesifik, ia melayangkan sejumlah pertanyaan mendasar kepada pimpinan kepolisian: apakah mutasi ini sudah direncanakan sebelum penangkapan terjadi, apa alasan kedinasan di baliknya, apakah terdapat pelanggaran prosedur oleh petugas, hingga status pemindahan tersebut—apakah bentuk promosi, rotasi biasa, atau justru demosi.

​Ia menggarisbawahi bahwa mutasi yang diliputi misteri akan mengirimkan sinyal berbahaya bagi penegakan hukum di Indonesia.

​"Jika mutasi ini dibiarkan tanpa penjelasan, pesannya sangat berbahaya: menindak orang berkuasa bisa menghancurkan karier. Anggota polisi lain akan takut menangani kasus sensitif, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri bisa runtuh," tegasnya.

​Terkait dengan identitas para tersangka—yang merupakan anggota DPRD dari Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo—Triwiyono menegaskan bahwa kasus hukum ini tidak boleh dijadikan alat politik untuk menyerang partai mana pun.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

​"DPD Gerindra Jatim sendiri sudah merekomendasikan pemecatan bagi oknum tersebut, dan langkah tegas itu patut kita apresiasi. Ukuran penegakan hukum harus setara untuk semua wakil rakyat, tanpa memandang bendera partainya, termasuk jika ada dari partai saya sendiri," tambahnya.

​Mengakhiri keterangannya, ia meminta jajaran kepolisian bersikap objektif dan profesional dalam menuntaskan perkara ini.

​"Jika polisi bersalah atau melanggar aturan, periksa dan beri sanksi. Namun jika mereka benar, lindungi dan hargai keberanian mereka. Begitu pula bagi pejabat yang terbukti menggunakan narkoba, proses hukumnya harus berjalan tanpa pandang bulu," pungkas Triwiyono.

Quote