Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh memediasi penyelesaian konflik antara user dan pengembang perumahan di Pakisaji.
Konflik ini berakhir damai dan terjadi win-win solution antara kedua belah pihak.
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, hasil mediasi itu akhirnya berbuah kesepakatan dari pengembang perumahan di Pakisaji, PT. Sirod Sejahtera Abadi (SSA) untuk mengembalikan utuh uang pembelian puluhan user (pembeli).
Baca:Once Mekel Harap RUU Hak Cipta Segera Rampung
Pengembalian dana ini dilakukan usai para user kecewa lantaran sudah hampir tiga tahun tidak ada penyerahan unit dan kunci rumah sesuai perjanjian awal. Hingga akhirnya, para user memutuskan membatalkan pembelian dan minta uangnya kembali.