​Tata Kelola Ekspor Komoditas Strategis Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi dan Lindungi Daya Saing Industri Nasional

Novita menyoroti pentingnya uji kesiapan teknis sebelum mekanisme ekspor satu pintu diimplementasikan secara penuh.
Sabtu, 19 September 2026 09:34 WIB Jurnalis - Ali Imron

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menegaskan bahwa rencana penataan tata kelola ekspor komoditas strategis (seperti batu bara, kelapa sawit/CPO, dan ferroalloy) satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati agar tidak mendisrupsi kinerja industri nasional yang telah mandiri bersaing di pasar global.

​Hal tersebut ditegaskan Novita saat menyerap aspirasi para pelaku usaha dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Berkah Emas Sumber Terang (BEST) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/9).

​Novita menyampaikan bahwa penataan data, perapian administrasi, dan penguatan fungsi pengawasan perdagangan luar negeri adalah langkah strategis yang sepenuhnya didukung demi memastikan transparansi dan optimalisasi pendapatan negara. Kendati demikian, transformasi regulasi tersebut tidak boleh mengubah peran esensial negara dari regulator dan pelindung iklim usaha menjadi pengambil alih rantai operasional bisnis yang sudah berjalan produktif.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​Kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam merapikan administrasi, rekonsiliasi data, dan akuntabilitas tata niaga ekspor. Namun, jangan sampai atas nama penataan, ruang gerak industri nasional yang telah bertahun-tahun membangun jaringan pasar internasional secara mandiri dan profesional justru terhambat, ujar Novita.

Baca juga :