Taufik Nugraha Desak Pemerintah Pusat Revisi Batas Kawasan Hutan di Kab. Barito Utara

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara secara tegas meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan revisi batas kawasan hutan.
Sabtu, 17 Januari 2026 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, S.Kom, menyuarakan sikap tegas fraksinya dengan mendesak Pemerintah Pusat agar segera melakukan revisi batas kawasan hutan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Sikap tersebut disampaikan di Muara Teweh, dikutip Jumat (16/1/2026), sebagai bentuk perjuangan terhadap hak-hak masyarakat yang selama ini terdampak kebijakan penetapan kawasan hutan.

Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara secara tegas meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan revisi batas kawasan hutan. Ini bukan semata-mata kepentingan politik, melainkan murni untuk memperjuangkan hak rakyat Barito Utara yang selama ini terdampak, ujar H. Taufik Nugraha, S.Kom.

Taufik Nugraha menjelaskan bahwa penetapan batas kawasan hutan yang berlaku saat ini masih menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Ia menyoroti keterbatasan ruang kelola bagi warga, terhambatnya pembangunan infrastruktur, serta persoalan pemanfaatan lahan yang secara faktual telah lama dihuni dan diolah oleh masyarakat, namun secara administratif masih berstatus kawasan hutan.

Ia menegaskan, banyak wilayah permukiman, lahan pertanian, hingga fasilitas umum yang telah ada selama puluhan tahun kini berada dalam posisi tidak pasti secara hukum. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Baca juga :