Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, S.Kom, menyuarakan sikap tegas fraksinya dengan mendesak Pemerintah Pusat agar segera melakukan revisi batas kawasan hutan di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Sikap tersebut disampaikan di Muara Teweh, dikutip Jumat (16/1/2026), sebagai bentuk perjuangan terhadap hak-hak masyarakat yang selama ini terdampak kebijakan penetapan kawasan hutan.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara secara tegas meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan revisi batas kawasan hutan. Ini bukan semata-mata kepentingan politik, melainkan murni untuk memperjuangkan hak rakyat Barito Utara yang selama ini terdampak,” ujar H. Taufik Nugraha, S.Kom.
Taufik Nugraha menjelaskan bahwa penetapan batas kawasan hutan yang berlaku saat ini masih menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Ia menyoroti keterbatasan ruang kelola bagi warga, terhambatnya pembangunan infrastruktur, serta persoalan pemanfaatan lahan yang secara faktual telah lama dihuni dan diolah oleh masyarakat, namun secara administratif masih berstatus kawasan hutan.
Ia menegaskan, banyak wilayah permukiman, lahan pertanian, hingga fasilitas umum yang telah ada selama puluhan tahun kini berada dalam posisi tidak pasti secara hukum. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Akibat status kawasan hutan ini, masyarakat kesulitan mengurus sertifikat tanah, pembangunan desa terhambat, dan pemerintah daerah juga terbatas dalam membangun infrastruktur. Ini harus dicarikan solusi yang adil dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Taufik Nugraha menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara berkomitmen penuh untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui berbagai jalur legislatif. Upaya tersebut akan dilakukan dengan menyampaikan rekomendasi resmi, berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah, serta menjalin komunikasi dengan DPR RI dan kementerian terkait di tingkat pusat.
“Kami akan terus mengawal aspirasi ini agar Pemerintah Pusat mendengar suara daerah. Revisi batas kawasan hutan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan melibatkan masyarakat,” tambahnya.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara berharap revisi batas kawasan hutan dapat membuka ruang pembangunan yang lebih luas, memberikan kepastian hukum atas lahan yang telah lama dikelola masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat. Meski demikian, fraksi tersebut menegaskan bahwa upaya revisi tetap harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan agar pembangunan dan keberlanjutan alam dapat berjalan seimbang.

















































































