Tegakkan Aturan, Pramono Anung Siap Buka Identitas Pembuang Sampah Ilegal ke Publik

Dari pengembangan kasus Agus, DLH DKI Jakarta kemudian menindak dua pelaku lainnya, yakni Tri Joko dan Habib. 
Jum'at, 07 Agustus 2026 13:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap praktik pembuangan sampah ilegal di wilayah ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) untuk mengumumkan identitas para pelaku ke publik demi memberikan efek jera.

Tindakan tegas ini kami ambil karena pelanggaran sudah berulang, meski telah diperingatkan beberapa kali, tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/8).

Baca:Empat KeberhasilanGanjarPranowo Selama Menjadi Gubernur

Pramono mengungkapkan, praktik pembuangan sampah secara ilegal ini mayoritas dilakoni pihak swasta yang mengangkut limbah dari sektor hotel, restoran, dan kafe. Melalui sanksi publikasi ini, Pemprov DKI berharap ada jera sosial yang efektif dari sisi bisnis pelaku.

Baca juga :