Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Wibowo Prasetyo, menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk tanggung jawab penuh negara untuk memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan hak pendidikan layak tanpa terkendala kondisi ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan Wibowo saat menyerahkan sertifikat penerima PIP jalur aspirasi dalam kegiatan silaturahmi dan reses di MI Ash Sholih Penungkulan, Kabupaten Purworejo, Sabtu (24/10).
Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut menekankan agar bantuan pendidikan ini benar-benar tepat sasaran dan berfokus pada kebutuhan dasar belajar siswa.
PIP bukan hadiah dari anggota DPR, melainkan program negara yang kami perjuangkan agar manfaatnya menjangkau lebih banyak anak yang membutuhkan. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena orang tuanya kesulitan membeli seragam, sepatu, atau perlengkapan sekolah, tegas Wibowo.