Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang sekaligus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Teja Kusuma menegaskan bahwa orang tua memiliki hak penuh untuk menyampaikan protes apabila menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak layak.
Pasalnya, program MBG dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pajak rakyat.
Karena itu, masyarakat tidak boleh merasa takut atau dibungkam saat menyampaikan kritik.
BaCa:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
MBG itu dibiayai APBN yang berasal dari pajak rakyat. Sangat berhak untuk protes. Menyampaikan pendapat adalah hak asasi, apalagi protes untuk kebaikan program pemerintah yang dibiayai uang rakyat, ujarnya, Minggu (1/2).