Ikuti Kami

Soroti Peringkat Ke-37 Nasional, Bang Dhin Desak Pemprov Kalsel Reformasi Pelayanan Investasi

capaian ini sebagai alarm keras bagi Pemprov Kalsel untuk segera merombak tata kelola perizinan dan pelayanan investasi.

Soroti Peringkat Ke-37 Nasional, Bang Dhin Desak Pemprov Kalsel Reformasi Pelayanan Investasi
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.AP.

Banjarmasin, Gesuri.id — Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 menjadi catatan kritis bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 204.S Tahun 2026 tertanggal 30 Juli 2026, Pemprov Kalsel mengantongi nilai 64,390 dengan predikat "Baik". Kendati demikian, posisi Kalsel berada di urutan ke-37 dari 38 provinsi di Indonesia—alias juru kunci kedua dari bawah secara nasional.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.AP., menilai capaian ini sebagai alarm keras bagi Pemprov Kalsel untuk segera merombak tata kelola perizinan dan pelayanan investasi.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

"Predikat 'Baik' tidak boleh membuat kita terlena. Posisi Kalsel yang berada di papan bawah menunjukkan masih ada persoalan mendasar dalam tata kelola yang harus segera dibenahi," tegas legislator yang akrab disapa Bang Dhin tersebut melalui keterangan resminya, Rabu (5/8).

Bang Dhin menilai peringkat rendah ini sangat ironis jika dibandingkan dengan besarnya potensi ekonomi Kalsel di berbagai sektor, mulai dari pertambangan, perkebunan, pertanian, kelautan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

"Potensi daerah kita luar biasa. Tantangan terbesarnya ada pada birokrasi. Kita butuh pelayanan yang cepat, transparan, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha," ujarnya.

Ia secara khusus meminta Gubernur Kalsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) serta seluruh perangkat daerah terkait. Menurutnya, sumbatan perizinan sering kali bersumber dari lambatnya rekomendasi dan pertimbangan teknis antarinstansi.

"Gubernur harus memetakan titik masalahnya secara detail: di mana letak kendalanya, berapa lama penyelesaiannya, dan siapa yang bertanggung jawab," kata Bang Dhin.

Di sisi lain, Bang Dhin mengapresiasi Pemerintah Kota Banjarbaru yang berhasil mengamankan nilai 87,960 dengan predikat "Sangat Baik" (peringkat 25 nasional kategori kota). Menurutnya, Pemprov Kalsel tidak perlu malu mencontoh praktik baik dari Banjarbaru.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Guna membenahi kinerja investasi, Bang Dhin menyodorkan sejumlah rencana aksi konkret yang harus segera dieksekusi pemprov, di antaranya:

- Audit komprehensif terhadap hasil penilaian BKPM RI.

- Evaluasi SOP dan pemangkasan batas waktu perizinan.

- Integrasi pelayanan lintas perangkat daerah dan optimalisasi sistem Online Single Submission (OSS).

- Pembentukan kanal pengaduan resmi bagi pelaku usaha dan publikasi dashboard pelayanan publik secara berkala.

- Peningkatan kompetensi serta integritas aparatur sipil negara.

Ia menegaskan DPRD Kalsel akan memanggil instansi terkait untuk meminta laporan evaluasi resmi. Pihaknya ingin memastikan anggaran promosi investasi dan digitalisasi pelayanan benar-benar memberikan dampak nyata.

"Promosi investasi sejauh apa pun tidak akan efektif jika birokrasi di lapangan masih lambat dan tidak pasti. Hasil penilaian ini harus jadi momentum pembenahan total. Target tahun depan, Kalsel harus keluar dari papan bawah dan masuk kategori 'Sangat Baik' dengan birokrasi yang profesional dan melayani," pungkasnya.

Quote