Tekad Abidin: Partisipasi Masyarakat Penting dalam Perangi Narkoba di Pekanbaru

Narkotika ini sudah menyasar tidak hanya kepada orang dewasa, juga anak-anak SD, SMP, dan SMA.
Senin, 09 Maret 2026 23:59 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Pekanbaru, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Tekad Abidin, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

Hal itu ia sampaikan saat menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) dan produk hukum daerah di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Minggu (8/3/2026).

Narkotika ini sudah menyasar tidak hanya kepada orang dewasa, juga anak-anak SD, SMP, dan SMA. Informasi yang kita terima, paket-paket narkoba itu sudah sangat-sangat murah. Ada yang 20 ribu ada yang 25 ribu. Nah ini yang kita khawatirkan, ujar Tekad.

Dalam kegiatan tersebut, Tekad memaparkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika.

Ia menilai kondisi penyalahgunaan narkotika di Pekanbaru sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan karena tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga anak-anak usia sekolah.

Baca juga :