Tekad Indra Minta Pemko Pekanbaru Tegas Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Sosialisasi dan pengawasan masih lemah sehingga dampaknya belum dirasakan masyarakat.
Sabtu, 20 September 2025 11:29 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Pekanbaru, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin menyoroti belum maksimalnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Pekanbaru.

Ia menilai sosialisasi dan pengawasan masih lemah sehingga dampaknya belum dirasakan masyarakat.

Nanti kita akan coba ingatkan kembali, karena perda ini menyangkut perubahan gaya hidup masyarakat. Kalau bisa dijalankan dengan baik, tentu manfaatnya akan sangat dirasakan oleh masyarakat, kata Tekad, Kamis (18/9/2025).

Tekad meminta aparat penegak perda seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan lebih giat melakukan sosialisasi serta pengawasan.

Jadi kita minta penegak Perda KTR ini untuk dapat mensosialisasikan lebih giat lagi, jelasnya.

Baca juga :