Terapkan Prokes Ketat, Ipuk Resmikan Pasar Takjil

Langkah ini sebagai upaya mendukung dan memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rabu, 14 April 2021 18:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Banyuwangi, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, meresmikan Pasar Takjil Ramadan 2021 yang tersebar di 25 kecamatan sebagai upaya mendukung dan memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tujuan tidak hanya mendorong geliat perekonomian warga, tetapi kebijakan pasar takjil ini juga bermanfaat memudahkan pengawasan protokol kesehatan serta higienitas makanan yang dijajakan dan diharapkan pula dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM.

Pandemi COVID-19 belum berlalu. Tapi, kami sadari ekonomi rakyat harus tetap jalan. Untuk itu, kami mengizinkan pasar takjil beroperasi, namun protokol kesehatan tetap harus dikawal, ujar Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas saat meluncurkan Pasar Takjil Ramadan 1442 Hijriah di Jalan Brigjen Katamso, Banyuwangi.

Baca:Pemkot Surabaya Komitmen Cegah Kenaikan Harga Sembako

Baca juga :