Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mencopot salah satu camat yang ada di kabupaten itu karena terbukti melanggar protokol kesehatan.
Hari ini saya mencopot salah satu camat dari jabatannya karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Hal ini saya lakukan karena dari awal saya sudah mengingatkan kepada semua jajaran pemerintahan untuk menerapkan protokol kesehatan dan memberi contoh kepada masyarakat, kata Karolin di Ngabang, Senin (2/11).
Menurutnya, seorang camat semestinya paham akan panduan terkait aturan penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi COVID-19, bukan malah memberi contoh yang salah kepada masyarakat.
Baca:Resmikan Kantor Baru PAC Mandor, Ini Pesan KhususKarolin