Tingginya Pinjol Ilegal, Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemprov Perkuat Perlindungan Data Pribadi

Angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan seluruh kasus berkaitan dengan kebocoran data.
Minggu, 27 September 2026 20:01 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur sekaligus anggota Komisi A, Saifudin Zuhri, meminta Pemprov Jatim memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat menyusul masih tingginya pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.

Angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan seluruh kasus berkaitan dengan kebocoran data. Namun, tingginya pengaduan menjadi sinyal perlunya mempersempit celah penyalahgunaan identitas masyarakat, katanya, dikutip Minggu (27/9/2026).

Data Satgas PASTI Jatim mencatat terdapat 2.356 pengaduan pinjol ilegal sepanjang Januari hingga Juni 2026. Angka tersebut dinilai menjadi perhatian karena penyalahgunaan identitas dapat membuka celah bagi masyarakat menjadi korban pinjol ilegal.

Menurut Saifudin, Pemprov Jatim perlu melakukan audit keamanan secara berkala terhadap seluruh sistem yang menyimpan dan memproses data masyarakat. Pengamanan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga perlu diperkuat melalui tata kelola.

Penanganan pinjol ilegal jangan berhenti pada pemblokiran aplikasi atau nomor telepon. Jika terdapat dugaan penyalahgunaan data, sumber dan cara memperoleh data tersebut juga perlu ditelusuri, terangnya.

Baca juga :