Denpasar, Gesuri.id Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengajak kepala daerah berkomitmen mengeliminasi malaria.
Demikian disampaikan Tjahjo saat memberikan sambutan dalam kegiatan Peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2019 di Desa Budaya Kertalungu, Kota Denpasar, Bali, Senin (13/5).
Baca: Tjahjo Minta TPP Kemendagri Bekerja Maksimal
Kami mengapresiasi bahwa 10 tahun ini, berdasarkan data Kemenkes pada tahun 2012 telah banyak orang yang mendapatkan sertifikat eliminasi malaria. Pada Pemda yang mendapat sertifikat eliminasi tersebut harus mampu berupaya mempertahankan status tersebut sehingga status lainnya tidak ditemukan kembali, kata Tjahjo.
Untuk diketahui, Kemendagri sebagaimana amanat UU sebagai pembina umum bagi pemerintah daerah berperan melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Sebagai konsekuensi amanat tersebut, Kemendagri memiliki fungsi untuk melakukan koordinasi, fasilitasi, asistensi, dan advokasi terkait dokumen perencanaan daerah RPJMD/RKPD dan penyelenggaraan daerah melalui APBD. Kemendagri juga diposisikan dalam penyelenggaraan program eleminasi malaria di tingkat kabupaten/Kkta.