Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan turunnya ambang batas nilai kelulusan tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2019 disebabkan adanya formasi yang tidak terisi pada penerimaan tahun sebelumnya.
Kemarin itu sampai ada beberapa kabupaten dan kota yang tidak ada yang lulus, kan kasihan juga. Di satu sisi kami butuh pegawai, tapi di sisi lain dari hasil tes itu, (standar) soalnya ketinggian, kata Tjahjo usai menemui Wakil Presiden Maruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (12/11).
Baca:Pemkab Landak Buka 258 FormasiCPNS
Meskipun ambang batas nilai kelulusan tes CPNS turun, Tjahjo memastikan itu tidak akan mempengaruhi penurunan kualitas CPNS yang lolos tes. Untuk menyeimbangkan penurunan passing grade tersebut, Pemerintah menambahkan soal-soal menyangkut pencegahan radikalisme dalam sesi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).