Tjahjo Imbau ASN yang Terkena Banjir Ajukan Cuti

Tjahjo mengimbau agar pimpinan instansi pemerintah juga dapat memberi izin cuti karena alasan penting tersebut.
Kamis, 02 Januari 2020 15:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi,Tjahjo Kumolo, mengimbau Aparatur Sipil Negara yang terkena dampak banjir di Jakarta dan sekitarnya mengajukan izin cuti karena alasan penting kepada pimpinan masing-masing.

Ia prihatin dengan kondisi korban banjir terutama para ASN dan mengimbau agar pimpinan instansi pemerintah juga dapat memberi izin cuti karena alasan penting tersebut kepada pegawai negeri sipil yang menjadi korban bencana.

Baca:Puan Sampaikan Duka Cita ke Korban BencanaBanjir

Kita sedang prihatin, karena keluarga dan kondisi lingkungan kita terkena musibah banjir di awal tahun 2020. Banjir Jakarta dapat dikategorikan bencana alam, sehingga pimpinan instansi dapat memberikan cuti bagi pegawai yang terdampak bencana, kata dia,berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/1).

Baca juga :