Tjahjo: Implementasi SAKIP untuk Kesejahteraan Masyarakat

Implementasi SAKIP sejalan dengan arahan Presiden, bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada "outcome" bukan lagi "output"
Senin, 10 Februari 2020 21:20 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Batam, Gesuri.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyebutkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan setiap pemerintah daerah tidak hanya diperuntukkan bagi kepentingan daerah itu sendiri, melainkan juga harus dapat langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Artinya, pemerintah harus menjamin bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan harus memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, utamanya meningkatkan kesejahteraan, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, pada acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Wilayah I Tahun 2019, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2).

Implementasi SAKIP sejalan dengan arahan Presiden, bahwa instansi pemerintah harus berorientasi pada outcome bukan lagi output

Dalam siaran pers disebutkan, melalui SAKIP, Kementerian PAN-RB mendorong instansi pemerintah untuk fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, efisien, serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.

Baca juga :