Surabaya, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan calon kepala daerah (Cakada) di Jawa Timur yang akan mengikuti Pilkada serentak 2018, tentang tempat-tempat yang menjadi area rawan korupsi di daerah.
Para calon kepala daerah harus benar-benar mengetahui dan mencermati mana area yang rawan korupsi, ucapnya di sela Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN paslon kepala daerah se-Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (12/4).
Baca: Tjahjo Minta Area Rawan Korupsi Dicermati
Ia merinci, area yang menjadi rawan korupsi yaitu di perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, retribusi dan pajak, belanja barang dan jasa, serta jual beli jabatan.
Politisi senior PDI Perjuangan itu menambahkan, area-area tersebut harus menjadi perhatian khusus dan sorotan, terutama bagi kepala daerah nantinya yang akan terpilih sehingga bisa meminimalisasi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).