Makassar, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar area rawan korupsi dicermati oleh para penyelenggara negara.
Ada empat area rawan korupsi yang wajib dicermati oleh para penyelenggara negara, kata Tjahjo usai melantik Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sony Sumarsono sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar, Senin (9/4).
Baca: Tjahjo Minta Legislator Pahami Area Rawan Korupsi
Yang pertama, kata dia, adalah menyangkut masalah perencanaan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD, ia berharap keduanya membawa aspirasi dan kepentingan rakyat.
Jangan sampai ada kongkalikong yang merugikan masyarakat dan negara, imbuhnya .