Tjahjo Pastikan Seleksi CASN Tahun 2021 Patuhi Prokes 

Peserta harus melakukan swab test PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif.
Jum'at, 03 September 2021 09:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 terselenggara dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Di tengah pandemi COVID-19, kami memastikan bahwa pelaksanaan seleksi dengan protokol kesehatan secara ketat dan telah mengikuti rekomendasi dari Ketua Satgas COVID-19, kata Tjahjo saat membuka Seleksi CASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru Tahun 2021 secara virtual di Jakarta, Kamis (2/9).

Baca:Jual Beli Jabatan di Probolinggo, Ini Langkah Tjahjo

Rekomendasi Satgas COVID-19 dalam pelaksanaan seleksi CASN ialah peserta harus melakukan swab test PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif atau nonreaktif sebelum mengikuti tes.

Baca juga :