Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendukung pembatalan rencana impor 23 rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang dan pengutamaan produksi KRL baru oleh PT Industri Kereta Api (INKA).
Namun, ia mengingatkan kebijakan tersebut harus diimbangi dengan jaminan kualitas pelayanan bagi pengguna KRL Jabodetabek.
Rieke menilai, pengutamaan produksi dalam negeri merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian dan kedaulatan industri nasional. Meski demikian, proses peralihan menuju penggunaan armada baru tidak boleh membebani masyarakat dengan kepadatan penumpang maupun berkurangnya frekuensi perjalanan.
Menurut Rieke, KRL bekas Jepang memiliki harga di bawah Rp100 miliar per rangkaian, tetapi telah beroperasi sekitar 25 tahun dengan perkiraan sisa masa pakai 10 tahun.