Tolak Pelarangan Ekspor Nikel, Uni Eropa Egois! 

Deddy menegaskan, tidak ada yang salah dengan pelarangan ekspor nikel.
Selasa, 03 Desember 2019 09:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menanggapi tindakan Uni Eropa yang melaporkan Indonesia ke WTO terkait kebijakan larangan ekspor nikel Indonesia mulai 1 Januari 2020.

Deddy menegaskan, tidak ada yang salah dengan pelarangan ekspor nikel ke luar negeri, sebab itu adalah hak yang tidak bisa diatur-atur oleh negara lain.

Baca:Said Usulkan Pembentukan Pansus PerdaganganNikel

Dia menyatakan Indonesia berdaulat untuk menentukan kebijakan ekspor itu sebab berkewajiban untuk meningkatkan daya saing industri, serta menambah nilai tambah komoditas untuk melindungi kepentingan nasional.

Baca juga :