Ikuti Kami

Tolak Pelarangan Ekspor Nikel, Uni Eropa Egois! 

Deddy menegaskan, tidak ada yang salah dengan pelarangan ekspor nikel.

Tolak Pelarangan Ekspor Nikel, Uni Eropa Egois! 
Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan  Deddy Yevri Sitorus.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menanggapi tindakan Uni Eropa yang melaporkan Indonesia ke WTO terkait kebijakan larangan ekspor nikel Indonesia mulai 1 Januari 2020.

Deddy menegaskan, tidak ada yang salah dengan pelarangan ekspor nikel ke luar negeri, sebab itu adalah hak yang tidak bisa diatur-atur oleh negara lain. 

Baca: Said Usulkan Pembentukan Pansus Perdagangan Nikel

Dia menyatakan Indonesia berdaulat untuk menentukan kebijakan ekspor itu sebab berkewajiban untuk meningkatkan daya saing industri, serta menambah nilai tambah komoditas untuk melindungi kepentingan nasional. 

“Negara-negara Eropa bersikap egois dan jumawa serta bertindak tidak adil terhadap Indonesia. Kalau mau memanfaatkan komoditas itu, silakan melakukan investasi di Indonesia. Jangan memaksakan kehendak sendiri,” tegas Deddy kepada Gesuri, baru-baru ini. 

Soal keadilan, lanjut Deddy, sikap negara-negara Eropa yang melakukan pelarangan (banned) produk CPO justru sangat keterlaluan. Dengan dibungkus isu deforestrasi, Deddy mengungkapkan sebenarnya agenda tersembunyi Uni Eopa adalah melindungi petani komoditi yang serupa dengan CPO, seperti jagung. 

“Industri CPO di Indonesia melibatkan jutaan rumah tangga, sehingga pelarangan oleh Eropa itu mengganggu ketahanan ekonomi negara. Mengapa untuk itu mereka tega? Sungguh jauh mereka membawa-bawa soal GATT (General Agreement on Tariffs and Trade), sementara semua tahu proses  Putaran Uruguay hingga WTO itu banyak merugikan negara-negara berkembang seperti Indonesia,” papar Deddy. 

Deddy melanjutkan, pembatasan ekspor nikel itu logikanya adalah menjadikan sumber daya alam sebagai modal pembangunan nasional. Sehingga tidak pantas digugat sebagai pelanggaran aturan internasional. 

Deddy menegaskan selama ini negara-negara Barat sudah menikmati murahnya raw material dari kekayaaan alam Indonesia. Dan kini sudah saatnya Indonesia memikirkan tentang peta jalan eksploitasi komoditas yang selama ini timpang dan lebih banyak menguntungkan negara maju. 

“Kebijakan ini bukan balas dendam, tetapi kebutuhan nasional untuk kesejahteraan rakyat Indonesia yang merupakan pemilik yang sah dari komoditas itu!” tegas Deddy.

Baca: Perjanjian IEU-CEPA Harus Untungkan Dua Pihak

Seperti diketahui, pelaporan oleh Uni Eropa ke WTO itu dilatar-belakangi kekhawatiran terkait pasokan nikel untuk sejumlah industri baja di Eropa.

Pelarangan ekspor nikel oleh Indonesia dikhawatirkan membuat sejumlah perusahaan yang bergerak di Industri baja Eropa akan terguncang bahkan terancam merugi.

Selain itu, Uni Eropa juga menyebutkan bahwa pelarangan ekspor nikel oleh Indonesia tersebut melanggar aturan WTO.

Quote