Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan pelayaran setelah tragedi terbaliknya Kapal Motor Penumpang (KMP) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa.
Ini kan kembali kepada SOP terkait pengaturan keselamatan penumpang. Dinas Perhubungan ini harus selalu memonitor setiap kapal-kapal yang beroperasi, apakah telah memenuhi syarat-syarat teknis ketika ada kedaruratan, kata Martin, Rabu (16/9/2026).
KMP Virgo Transport 8 yang melayani rute Surabaya-Banjarmasin dilaporkan mengalami kecelakaan pada Minggu dini hari (13/9/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Kapal yang mengangkut 243 penumpang tersebut terbalik dan karam ketika sebagian besar penumpang tengah terlelap.
Berdasarkan laporan sementara, enam orang meninggal dunia, sementara lebih dari 100 penumpang berhasil diselamatkan. Di sisi lain, proses pencarian terhadap penumpang yang masih dinyatakan hilang terus dilakukan Tim SAR Gabungan.
Sorotan mengemuka setelah sejumlah korban selamat mengungkapkan kapal miring secara cepat tanpa terdengar alarm darurat maupun pengumuman dari kru kapal.