Trimedya Tak Sepakati Pembatasan Jabatan Anggota DPR

Menurut Trimedya Panjaitan anggota DPR Berbeda dengan kepala daerah.
Jum'at, 17 Januari 2020 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan tidak menyepakati wacana pembatasan masa jabatan anggota DPR sebaiknya tidak dibatasi.

Ya enggak perlu dibatasi, sampai rakyat sudah tidak memilih dia, kata Trimedya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca:Herman Herry Apresiasi Kinerja Polri

Menurutnya anggota DPR Berbeda dengan kepala daerah. Seorang kepala daerah memiliki kewenangan dalam penggunaan anggaran, sehingga seorang kepala daerah pekerjaannya harus jelas terukur.

Baca juga :