Jakarta, Gesuri.id - Nasib pilu menimpa Nunung Yulianti (41), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pasaleman, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon. Selain mengalami sakit parah di Mesir, ia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan iming-iming gaji fantastis yang tak kunjung terealisasi.
Merespons aduan keluarga korban, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon turun tangan memberikan pendampingan hukum dan memfasilitasi proses pemulangan Nunung ke tanah air.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Nunung yang kini berada di Mesir dalam kondisi memprihatinkan.
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Adik Ibu Nunung bersama suaminya datang meminta bantuan kepada kami. Saat kami berkomunikasi langsung, Beliau menangis histeris dan memohon ingin segera pulang karena kondisi fisiknya terus memburuk, ujar Azhar, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.