Jabar, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Tuti Turimayanti menggali masukan terkait penataan kelembagaan dan reformasi birokrasi melalui kegiatan Panitia Khusus (Pansus) XX DPRD Jabar.
Upaya tersebut dilakukan melalui konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian, serta kunjungan kerja ke Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta.
Penataan kelembagaan harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur organisasi yang baik harus mampu mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan secara efektif dan sesuai kebutuhan, kata Tuti, dikutip Sabtu (17/10/2026).
Tuti menjelaskan, konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri menjadi kesempatan penting bagi Pansus XX untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai fasilitasi kelembagaan dan kepegawaian. Informasi yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jawa Barat.
Menurutnya, penataan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan susunan organisasi, tetapi juga mencakup kejelasan tugas, fungsi, kewenangan, serta penempatan sumber daya aparatur. Seluruh aspek tersebut perlu diperhatikan agar setiap perangkat daerah mampu menjalankan tanggung jawabnya secara optimal.