Ikuti Kami

Tuti Turimayanti: Penataan Kelembagaan Harus Cermat, Struktur Organisasi Harus Efektif

Penataan kelembagaan harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tuti Turimayanti: Penataan Kelembagaan Harus Cermat, Struktur Organisasi Harus Efektif
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Tuti Turimayanti - Foto: Istimewa

Jabar, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Tuti Turimayanti menggali masukan terkait penataan kelembagaan dan reformasi birokrasi melalui kegiatan Panitia Khusus (Pansus) XX DPRD Jabar. 

Upaya tersebut dilakukan melalui konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian, serta kunjungan kerja ke Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta.

“Penataan kelembagaan harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur organisasi yang baik harus mampu mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan secara efektif dan sesuai kebutuhan,” kata Tuti, dikutip Sabtu (17/10/2026).

Tuti menjelaskan, konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri menjadi kesempatan penting bagi Pansus XX untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai fasilitasi kelembagaan dan kepegawaian. Informasi yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jawa Barat.

Menurutnya, penataan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan susunan organisasi, tetapi juga mencakup kejelasan tugas, fungsi, kewenangan, serta penempatan sumber daya aparatur. Seluruh aspek tersebut perlu diperhatikan agar setiap perangkat daerah mampu menjalankan tanggung jawabnya secara optimal.

Dalam kunjungan kerja ke Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta, Pansus XX turut menggali informasi mengenai penerapan kebijakan penataan organisasi dan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah. Tuti menilai, pengalaman daerah lain dapat menjadi referensi untuk memperkaya pembahasan yang tengah dilakukan DPRD Jawa Barat.

“Kami ingin mendapatkan gambaran mengenai praktik penataan organisasi dan reformasi birokrasi yang telah diterapkan. Pengalaman tersebut bisa menjadi bahan pembelajaran untuk melihat aspek-aspek yang relevan dengan kebutuhan pemerintahan Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Tuti menambahkan, reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata terhadap kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan penataan kelembagaan perlu dirancang dengan mempertimbangkan efektivitas organisasi, kebutuhan aparatur, serta keberlanjutan pelaksanaan program pemerintah.

“Bagi kami, yang terpenting adalah bagaimana penataan kelembagaan dapat membuat organisasi pemerintahan bekerja lebih efektif, memiliki pembagian tanggung jawab yang jelas, dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal,” tutur Tuti.

Ia menegaskan, berbagai masukan dari Kementerian Dalam Negeri dan Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta perlu dikaji secara menyeluruh sebelum dijadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan Pansus XX DPRD Jawa Barat.

“Melalui konsultasi dan kunjungan kerja tersebut, Pansus XX DPRD Jabar diharapkan memperoleh referensi yang memadai untuk mendukung penyusunan rekomendasi kebijakan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Jawa Barat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkas Tuti.

Quote