Kotim, Gesuri.id – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi PDI Perjuangan Rimbun, menyayangkan batalnya agenda peninjauan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Sampit, Rabu (14/10/2026).
Ia juga mengkritik koordinasi pemerintah pusat yang dinilai belum memberikan ruang memadai bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi dan kendala penanganan karhutla secara langsung.
"Bahkan kita sudah persiapkan agenda tinjauan lapangan supaya langsung melihat dan menyampaikan itu ke Pak Presiden secara faktual," kata Rimbun, Jumat (16/10/2026).
Menurut Rimbun, batalnya kunjungan tersebut membuat pemerintah daerah kehilangan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung kondisi kebakaran dan berbagai kendala penanganan di lapangan kepada pemerintah pusat. Padahal, peninjauan langsung dinilai penting agar persoalan yang dihadapi daerah dapat diketahui secara faktual dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan.
Ia menegaskan, kunjungan pejabat pusat ke daerah yang sedang menghadapi bencana semestinya tidak hanya menjadi agenda seremonial. Momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk menyerap informasi, mengidentifikasi persoalan, dan memastikan kebutuhan penanganan di daerah mendapat perhatian.
Selain pembatalan peninjauan, Rimbun menyoroti pola komunikasi selama agenda kunjungan Menteri Kehutanan. Ia menilai koordinasi lebih banyak dilakukan bersama tim Manggala Agni, sementara pemerintah daerah tidak memperoleh ruang yang cukup untuk menyampaikan kondisi wilayahnya.
"Saya sesalkan juga kunjungan Menhut di daerah ini. Mereka hanya koordinasi dengan tim Manggala Agni. Jadi kita ini tak ada dianggap oleh mereka. Tidak salah kalau penanganan ini suruh Manggala Agni sendiri saja lagi," ujarnya.
Rimbun menilai pemerintah daerah seharusnya menjadi mitra strategis dalam penanganan karhutla. Pemda memiliki pemahaman mengenai karakteristik wilayah terdampak, perkembangan kebakaran, serta berbagai hambatan yang dihadapi petugas selama melakukan penanganan di lapangan.
Menurut dia, keterlibatan pemerintah daerah bukan untuk mengambil alih kewenangan Kementerian Kehutanan. Sebaliknya, koordinasi lintas sektor diperlukan agar informasi yang diterima pemerintah pusat lebih lengkap dan langkah penanganan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan bencana membutuhkan kerja sama seluruh unsur, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga petugas yang bertugas di lapangan. Komunikasi yang terbuka dinilai penting untuk memastikan setiap pihak dapat menyampaikan informasi dan kendala secara langsung.
"Persoalan komunikasi dan koordinasi tersebut menjadi perhatian ke depan. Ketika daerah sedang menghadapi bencana, seluruh pihak terkait seharusnya diberi ruang untuk menyampaikan kondisi dan kendala yang dihadapi agar penanganan karhutla di Kotim dapat berjalan lebih maksimal," pungkasnya.
Rimbun berharap, ke depan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat diperkuat dalam setiap upaya penanganan karhutla. Dengan komunikasi yang lebih baik dan keterlibatan seluruh pihak terkait, penanganan kebakaran di Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

















































































