Sumut, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Sutarto mendukung langkah Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan mendesak aparat penegak hukum menindak tegas lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang transaksi narkoba.
Ia meminta pemberantasan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga membongkar jaringan peredaran serta memburu para mafia di balik bisnis haram tersebut.
“Kita mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut dalam mengungkap peredaran narkoba ini. Saya meminta pemberantasan terus digencarkan, bukan hanya menindak para pengguna, tetapi juga membongkar jaringan dan menyikat habis para mafianya,” kata Sutarto, Jumat (16/10/2026).
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polda Sumut bersama unsur terkait dalam mengungkap peredaran narkoba, termasuk penggerebekan barak yang diduga menjadi lokasi peredaran dan transaksi narkoba di kawasan pinggir sungai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi gabungan tersebut, puluhan orang diamankan.
Menurut Sutarto, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen kuat aparat penegak hukum serta dukungan aktif masyarakat. Karena itu, ia mengajak warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kita juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat penegak hukum, termasuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kita harus saling membantu dengan aparat kepolisian,” tegas anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Deli Serdang tersebut.
Sutarto menegaskan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Ia meminta para orangtua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama ketika berada di luar rumah, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Korban peredaran narkoba ini banyak menjangkau remaja dan anak-anak. Saya minta awasi anak-anak kita,” ucapnya.
Selain mendorong keterlibatan masyarakat, Sutarto meminta kepolisian menggelar razia secara rutin dan mendadak di kawasan yang disinyalir menjadi lokasi transaksi narkoba. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memutus mata rantai peredaran barang terlarang itu.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengungkapkan, dalam penggerebekan barak narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 100 gram sabu, tiga kantong koin dingdong, lima unit mesin judi dingdong, dan uang tunai Rp1.635.000.
Petugas juga mengamankan 52 alat isap sabu atau bong, 25 korek api, sebilah celurit, lima bilah pisau, satu unit tablet, tiga timbangan digital, satu mobil, empat sepeda motor, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Andy menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam upaya memberantas narkoba sekaligus mendorong pemulihan bagi para pengguna.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat agar penanganannya dapat berjalan lebih efektif.
Sutarto berharap, langkah tegas dan berkelanjutan dari aparat kepolisian yang disertai partisipasi masyarakat dapat menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ia menegaskan, sinergi seluruh pihak diperlukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

















































































