Udara Landak 100 Persen Berbahaya, Bupati Karolin Perpanjang Darurat Karhutla 

Saat Asap Karhutla Mengepung 16 Wilayah Puskesmas, Karolin: Keselamatan Warga Prioritas Utama.
Selasa, 15 September 2026 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ngabang, Gesuri.id Langit di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, tak lagi membiru. Kepungan asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa ribuan warga harus berjuang keras hanya untuk menghirup udara bersih.

Berdasarkan hasil pengukuran kualitas udara pada Senin (14/9/2026), sebanyak 100 persen atau seluruh 16 Puskesmas di Kabupaten Landak mencatatkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di angka lebih dari 300, yang masuk dalam kategori Berbahaya.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di luar ruangan, tetapi asap pekat juga telah menginvasi ke dalam ruangan dengan tingkat konsentrasi debu halus (PM 2.5 dan PM 10) yang mematikan.

Bahkan, di beberapa titik seperti area Puskesmas Senakin dan Puskesmas Sebangki, alat ukur menunjukkan angka konsentrasi polutan maksimal di level 999.

Baca juga :