Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan perihal pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Utut turut menyampaikan apresiasi kepada para perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat paripurna DPR RI.
Pengesahan rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pengesahan undang-undang ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara, kata Utut dalam Pidatonya saat Rapat Paripurna di DPR RI dikutip Selasa (5/8).
Utut menambahkan UU TNI yang baru ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi Indonesia.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), menjadi Undang-Undang.