Utut Adianto: Keikutsertaan Indonesia di BoP, Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Utut: Kehadiran Indonesia di Board of Peace itu harus dipahami sebagai bagian dari peran kita menjaga perdamaian.
Sabtu, 31 Januari 2026 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace dan Dewan Perdamaian merupakan wujud komitmen konstitusional bangsa Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia serta memperkuat stabilitas internasional melalui jalur diplomasi.

Kehadiran Indonesia di Board of Peace itu harus dipahami sebagai bagian dari peran kita menjaga perdamaian. Bukan untuk berperang atau terlibat konflik, kata Utut dikutip pada, Jumat (30/1/2026).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum perdamaian internasional sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan kewajiban Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Meskipun Indonesia memiliki sumber daya manusia pertahanan yang profesional dan mumpuni, Utut menegaskan bahwa pengiriman personel dalam konteks misi perdamaian tetap dibatasi oleh mandat yang jelas dan tidak bersifat tempur. Kita bisa mengirimkan perwira terbaik, jenderal terbaik, dan pasukan terbaik. Tetapi harus digarisbawahi, kita tidak ke sana untuk bertempur. Kita datang membawa misi perdamaian, tegas Legislator Fraksi PDI Perjuangan.

Menurutnya, keterlibatan Indonesia dalam forum internasional seperti Board of Peace justru memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Melalui diplomasi pertahanan dan diplomasi internasional, Indonesia dinilai mampu menjadi jembatan dialog di tengah dinamika global yang semakin kompleks dan penuh tantangan.

Baca juga :