Ikuti Kami

Utut Adianto: Keikutsertaan Indonesia di BoP, Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Utut: Kehadiran Indonesia di Board of Peace itu harus dipahami sebagai bagian dari peran kita menjaga perdamaian.

Utut Adianto: Keikutsertaan Indonesia di BoP, Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace dan Dewan Perdamaian merupakan wujud komitmen konstitusional bangsa Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia serta memperkuat stabilitas internasional melalui jalur diplomasi.

“Kehadiran Indonesia di Board of Peace itu harus dipahami sebagai bagian dari peran kita menjaga perdamaian. Bukan untuk berperang atau terlibat konflik,” kata Utut dikutip pada, Jum’at (30/1/2026).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum perdamaian internasional sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan kewajiban Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Meskipun Indonesia memiliki sumber daya manusia pertahanan yang profesional dan mumpuni, Utut menegaskan bahwa pengiriman personel dalam konteks misi perdamaian tetap dibatasi oleh mandat yang jelas dan tidak bersifat tempur. “Kita bisa mengirimkan perwira terbaik, jenderal terbaik, dan pasukan terbaik. Tetapi harus digarisbawahi, kita tidak ke sana untuk bertempur. Kita datang membawa misi perdamaian,” tegas Legislator Fraksi PDI Perjuangan.

Menurutnya, keterlibatan Indonesia dalam forum internasional seperti Board of Peace justru memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Melalui diplomasi pertahanan dan diplomasi internasional, Indonesia dinilai mampu menjadi jembatan dialog di tengah dinamika global yang semakin kompleks dan penuh tantangan.

Dalam konteks kelembagaan, Utut menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh kebijakan pemerintah terkait keikutsertaan Indonesia dalam forum dan misi internasional tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, termasuk penggunaan anggaran dan penugasan personel, tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan nasional.

“Kami di Komisi I DPR RI tentu akan mengawasi kebijakan ini, baik dari sisi politik luar negeri, pertahanan, maupun penggunaan anggaran, agar semua berjalan sesuai mandat dan tujuan perdamaian,” ujar Politisi asal daerah pemilihan Jawa Tengah VII.

Bagi Utut, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace merupakan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas global. Ia menekankan bahwa perdamaian internasional bukan semata isu luar negeri, melainkan memiliki dampak langsung terhadap keamanan kawasan dan kepentingan nasional Indonesia.

“Perdamaian dunia adalah kepentingan bersama. Ketika dunia lebih stabil, kawasan juga lebih aman. Dan Indonesia memiliki kepentingan untuk ikut menjaga stabilitas itu,” ucap Utut.

Menutup pernyataannya, Utut berharap partisipasi Indonesia dalam Board of Peace dapat semakin memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang aktif mendorong dialog, penyelesaian damai konflik, serta penghormatan terhadap hukum internasional.

“Indonesia hadir untuk perdamaian. Itu yang harus menjadi garis besar dalam setiap kebijakan luar negeri kita,” pungkasnya.

Quote