UU TPKS, Kado di Hari Kartini yang Luar Biasa

Dengan adanya UU TPKS saatnya PDI Perjuangan bangkit dan berperan aktif dalam penanganan kasus-kasus terkait.
Kamis, 21 April 2022 16:32 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak, Sri Rahayu mengatakan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) menjadi kado yang sangat luar biasa sebagai hadiahHari Kartini di tahun 2022 dan menorehkan sejarah untuk perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Baca:Setiap Perempuan yang Berjuang Untuk Keluarga Adalah Kartini

Ia menyebut, dengan adanya UU TPKS ini, saatnya PDI Perjuangan bidang kesehatan, perempuan, dan anak untuk bisa bangkit dan berperan aktif dalam penanganan kasus-kasus tersebut.

Dalam penanganan kasus kita tidak bisa bekerja sendirian melainkan harus sinergi dan bekerja sama dengan pihak terkait, kata Sri di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lentengagung, Jakarta Selatan, Kamis (21/4).

Dengan kerja sama dan sinergi yang baik dengan penuh semangat jika kita mampu menyelesaikan satu sampai dua kasus di setiap kabupaten/kota merupakan prestasi yang luar biasa dan akan memberikan dampak positif kepada masyarakat, ungkapnya.

Baca juga :