Vita Ervina Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Mudahkan Pendirian Tempat Ibadah

Vita mengajak masyarakat untuk hidup rukun, berdampingan sebagai satu keluarga besar bangsa Indonesia.
Senin, 22 September 2025 15:08 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Vita Ervina menegaskan bahwa Negara, sesuai Konstitusi berkewajiban memberikan jaminan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Negara, melalui Konstitusi juga memberikan jaminan atas kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Oleh karena itu, negara, dalam hal ini Pemerintah dan Pemerintah Daerah penting untuk memberikan fasilitasi dalam mewujudkan amanah Konstitusi tersebut diatas, ujar Politisi Muda PDI Perjuangan itu.

Baca:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

Alumni MM UGM ini juga menambahkan bahwa pada saat yang sama, mengajak masyarakat untuk hidup rukun, berdampingan sebagai satu keluarga besar bangsa Indonesia.

Mengenai pendirian tempat ibadah, ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Aspek ideologi dan Konstitusi dimana setiap warga negara berhak beribadat menurut agama dan kepercayaannya, ujarnya.

Baca juga :