Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendorong pembentukan panitia kerja (Panja) Penegakan Hukum terkait Tindak Pidana Narkotika.
Hal itu menyusul diterimanya banding sehingga diringankannya hukuman enam terpidan perkara penyelundupan 402 kilogram sabu-sabu oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Menurutnya, Komisi III DPR RI segera menggelar pertemuan bersama sejumlah lembaga terkait untuk menyamakan visi pemberantasan narkoba.
Baca:Herman Duga PenjualanNarkobaJadi Sumber Dana Terorisme