Wajib Tanam Importir Bawang Putih Diusulkan Jadi 20 Persen

“Jika importir tidak sanggup dan tidak mau, ya kami persilahkan minggir. Kita serahkan sepenuhnya kepada BUMN."
Jum'at, 20 April 2018 23:26 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo meminta agar pemerintah meningkatkan wajib tanam kepada importir bawang putih dari lima (5) persen menjadi 20 persen dari kuota impor.

Hal itu diutarakan oleh Rahmad karena prihatin kebutuhan pangan khususnya bawang putih dipenuhi melalui 95 persen impor, sedangkan, lima persen sisa kebutuhan berasal dari petani bawang putih dalam negeri.

Baca: Mindo Sianipar: Produksi Kurang, Pasokan Bawang Putih Langka

Jika importir tidak sanggup dan tidak mau, ya kami persilahkan minggir. Kita serahkan sepenuhnya kepada BUMN. BUMN harus siap dan tidak melulu memprioritaskan permasalahan untung rugi. Dengan cara ini, saya yakin target swasembada pasti tercapai, kata Rahmad melalui keterangan pers, Jumat (20/4/2018).

Lanjut politikus PDI Perjuangan itu, jika hal itu diterapkan maka meyakini program pemerintah pada tahun 2021 nanti akan swasembada bawang putih.

Baca juga :