Ikuti Kami

Wajib Tanam Importir Bawang Putih Diusulkan Jadi 20 Persen

“Jika importir tidak sanggup dan tidak mau, ya kami persilahkan minggir. Kita serahkan sepenuhnya kepada BUMN."

Wajib Tanam Importir Bawang Putih Diusulkan Jadi 20 Persen
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmat Handoyo

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo meminta agar pemerintah meningkatkan wajib tanam kepada importir bawang putih dari lima (5) persen menjadi 20 persen dari kuota impor.

Hal itu diutarakan oleh Rahmad karena prihatin kebutuhan pangan khususnya bawang putih dipenuhi melalui 95 persen impor, sedangkan, lima persen sisa kebutuhan berasal dari petani bawang putih dalam negeri.

Baca: Mindo Sianipar: Produksi Kurang, Pasokan Bawang Putih Langka

“Jika importir tidak sanggup dan tidak mau, ya kami persilahkan minggir. Kita serahkan sepenuhnya kepada BUMN. BUMN harus siap dan tidak melulu memprioritaskan permasalahan untung rugi. Dengan cara ini, saya yakin target swasembada pasti tercapai,” kata Rahmad melalui keterangan pers, Jumat (20/4/2018).

Lanjut politikus PDI Perjuangan itu, jika hal itu diterapkan maka meyakini program pemerintah pada tahun 2021 nanti akan swasembada bawang putih.

Baca: Sudin: Permainan Kartel Kendalikan Bawang Putih di Pasaran

“Kondisi ini tentunya akan kami upayakan untuk dikembalikan secara perlahan. Saya optimis seperti target pemerintah yakni swasembada pangan, khususnya bawang putih di tahun 2021 pasti terwujud,” tuturnya.

Apalagi, kata politisi dapil Jawa Tengah V itu, Indonesia memiliki lahan, cuaca hingga infrastruktur lainnya sudah terpenuhi.

“Hal Ini sangat disayangkan. Padahal dari segi infastruktur, lahan, suhu udara, kita semua punya. Seharusnya tidak ada alasan lagi bagi kita bergantung pada impor bawang putih. Bangsa Indonesia harus bisa mengulang kesuksesan swasembada bawang putih seperti pada tahun 1993,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyatakan keterbatasan benih bawang putih lokal menjadi salah satu alasan mundurnya target swasembada bawang putih, dari sebelumnya pada 2019, ke 2021.

Untuk mencapai target swasembada pada 2021 maka luas tanam bawang putih diproyeksikan mencapai 80 ribu hektare dengan produktivitas mencapai 8-9 ton per hektare atau sekitar 640 ribu ton-720 ribu ton per tahun.

Padahal realisasi penanaman bawang putih pada 2017 hanya seluas 1.723 hektare, dari target sebesar 3.159 hektare, karena kendala benih lokal yang terbatas.

Saat ini produksi bawang putih dalam negeri rata-rata hanya mencapai 20 ribu ton per tahun, padahal kebutuhan konsumsi mencapai 500 ribu ton per tahun. Dengan demikian, 480 ribu ton bawang putih harus dipenuhi melalui impor.

Quote