Wali Kota Bobby Tutup Tempat Hiburan Malam Selama 14 Hari

"Termasuk live musik dan hiburan lainnya dilarang. Sementara restoran dibatasi maksimal mencapai 50 persen".
Rabu, 19 Mei 2021 16:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Medan, Gesuri.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menghentikan seluruh kegiatan pariwisata khususnya tempat hiburan malam selama 14 hari ke depan mulai dari tanggal 18-31 Mei. Penghentian ini sesuai dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca:Konflik Israel-Palestina Tak Terkait Agama! Kemenlu Edukasi

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bobby mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah akan menyiapkan surat edaran untuk penutupan tempat hiburan malam selama 14 hari ke depan. Surat edaran tersebut akan berisi larangan kepada seluruh tempat hiburan untuk tidak beroperasi terhitung tanggal 18-31 Mei 2021.

Kami minta kepada seluruh tempat hiburan untuk tidak beroperasi dulu sampai tanggal 31 Mei 2021. Termasuk live musik dan hiburan lainnya dilarang. Sementara restoran dibatasi maksimal mencapai 50 persen, kata Bobby.

Baca juga :