Ikuti Kami

Wali Kota Bobby Tutup Tempat Hiburan Malam Selama 14 Hari

"Termasuk live musik dan hiburan lainnya dilarang. Sementara restoran dibatasi maksimal mencapai 50 persen".

Wali Kota Bobby Tutup Tempat Hiburan Malam Selama 14 Hari
Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Medan, Gesuri.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menghentikan seluruh kegiatan pariwisata khususnya tempat hiburan malam selama 14 hari ke depan mulai dari tanggal 18-31 Mei. Penghentian ini sesuai dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi untuk mencegah penyebaran Covid-19.  

Baca: Konflik Israel-Palestina Tak Terkait Agama! Kemenlu Edukasi

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bobby mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah akan menyiapkan surat edaran untuk penutupan tempat hiburan malam selama 14 hari ke depan. Surat edaran tersebut akan berisi larangan kepada seluruh tempat hiburan untuk tidak beroperasi terhitung tanggal 18-31 Mei 2021. 

"Kami minta kepada seluruh tempat hiburan untuk tidak beroperasi dulu sampai tanggal 31 Mei 2021. Termasuk live musik dan hiburan lainnya dilarang. Sementara restoran dibatasi maksimal mencapai 50 persen," kata Bobby. 

Selain itu, Bobby juga mengatakan saat ini tingkat Bed Occupancy Ratio (BOR) untuk pasien Covid-19 di Kota Medan sudah mencapai 75 persen. Untuk itu, Presiden Joko Widodo yang diperkuat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta mobilitas masyarakat untuk diperketat.  

Baca: Wah! Risma Temukan Harta Karun di Kantornya, Apa Itu?

Bobby mengatakan dari 33 kabupaten/kota di Sumut, Kota Medan menjadi daerah yang tingkat BOR paling tinggi. Karena itu, seluruh kepala daerah diminta untuk memaksimal rumah sakit di daerah terlebih dahulu.

"BOR di Kota Medan mencapai 75 persen, yang didominasi masyarakat luar Medan. Tadi gubernur juga intruksikan rumah sakit di luar Medan untuk didahulukan, itu," ucapnya. Dlansir dari inewsid.

Quote