Walkot Solo Imbau Peraturan Zonasi Dibarengi Infrastruktur

"Kita kan ini hanya melaksanakan peraturan. Namun memang infrastrukturnya belum sempurna. Kalau nanti satu kecamatan minimal ada 5 sekolah"
Minggu, 08 Juli 2018 23:58 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Solo, Gesuri.id - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan pemkot telah menerapkan sistem zonasi pada SD dan SMP mulai tahun ajaran 2018/2019 dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Meski masih mengalami kendala karena jumlah sekolah di tiap kecamatan belum merata, namun hal itu bisa menjadi masukan untuk perbaikan kedepannya.

Kita kan ini hanya melaksanakan peraturan. Namun memang infrastrukturnya belum sempurna. Kalau nanti satu kecamatan minimal ada lima sekolah, pasti bisa jalan, kata Rudy di rumah dinas Loji Gandrung, Surakarta, Minggu (8/7).

Menurut wali kota yang juga kader PDI Perjuangan itu lanjut mengatakan, masalah jarak zonasi tidak perlu diatur ulang. Sebab, hal tersebut sudah melalui kajian yang matang oleh pemkot dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Jarak sudah kita perhitungkan, itu dihitung dari kantor kelurahan. Kemarin kita sesuaikan, seperti di Karangasem itu sebenarnya tidak dapat zonasi, tapi kita sesuaikan jadi dapat SMP 12, 2, 9 dan 27, katanya.

Senada dengan Rudy, Kepala Dinas Pendidikan Surakarta, Etty Retnowati mengatakan, terkait terdapat 12 SMP yang masih kekurangan murid mungkin terjadi karena banyak faktor.

Baca juga :