Wanti-Wanti Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih, Banggar DPR: Jangan Sampai Bernasib Seperti BGN!

​Jika tidak dikelola dengan hati-hati, program ini berpotensi mengalami risiko gagal bayar yang berujung pada konsekuensi serius.
Selasa, 30 Juni 2026 13:49 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait rencana peluncuran program Koperasi Desa Merah Putih dalam RAPBN 2027.

Ia mendesak agar program tersebut dipersiapkan secara matang sejak awal agar tidak mengulangi kesalahan tata kelola yang saat ini menimpa Badan Gizi Nasional (BGN)lembaga yang bertanggung jawab atas program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

​Said mengingatkan pentingnya transparansi dan kesiapan manajemen agar tujuan mulia dari program pemberdayaan ekonomi desa ini tidak layu sebelum berkembang akibat buruknya manajemen operasional.

Baca:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

​Mulai sekarang, mumpung masih awal, jangan sampai terjadi seperti tata kelola Badan Gizi Nasional. Maka dari itu, tata kelola Koperasi Desa Merah Putih harus betul-betul dipersiapkan dengan matang. Agar tujuan mulia yang hendak dicapai oleh pemerintah tidak kemudian sama nasibnya dengan apa yang menimpa BGN hari ini, tegas Said kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

Baca juga :