Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, menyoroti tajam tingginya angka pengangguran dan kemiskinan yang masih melanda Wilayah Banten.
Ia menegaskan bahwa derasnya arus investasi dan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten seharusnya berjalan seiring dengan penyediaan lapangan kerja yang layak bagi warga lokal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026, jumlah penganggur di Banten masih menyentuh angka sekitar 408 ribu orang. Selain itu, proporsi pekerja tidak penuh meningkat menjadi 22,76 persen, sementara pekerja sektor informal mencapai 51,01 persen atau sekitar tiga juta orang.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Yeremia menilai, angka-angka tersebut membeberkan realitas bahwa persoalan di Banten bukan sekadar kelangkaan lowongan kerja, melainkan minimnya ketersediaan pekerjaan yang stabil dan produktif.
"Ini menunjukkan bahwa persoalan Banten bukan sekadar kurangnya pekerjaan, melainkan juga kurangnya pekerjaan yang layak, produktif, stabil, dan memberikan penghasilan yang cukup," tegas Yeremia.
Persoalan ketenagakerjaan ini kian kompleks karena pengangguran dominan berasal dari kelompok berpendidikan. Data BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) lulusan SMA mencapai 9,99 persen, lulusan SMK 9,56 persen, serta lulusan Diploma hingga Sarjana (S1/S2/S3) sebesar 9,16 persen.
Menurut Yeremia, tingginya angka pengangguran terdidik ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Banten mengenai adanya ketidaksesuaian (mismatch) antara sistem pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja.
"Ini merupakan sinyal kuat bahwa ada persoalan link and match antara dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja yang harus segera dievaluasi total," lanjutnya.
Kritik legislatif ini mengemuka seiring dengan gelombang aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dari Komunitas Soedirman 30 (KMS 30) di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (13/8/2026).
Koordinator KMS 30, Bento, menyatakan bahwa tingginya TPT Banten yang mencapai 6,48 persen berakar dari lemahnya tata kelola dan perencanaan pembangunan daerah. Ia mendesak Pemprov Banten memberantas praktik percaloan rekrutmen serta mengintegrasikan kurikulum kejuruan secara nyata dengan kebutuhan industri.
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
Atas kondisi tersebut, massa KMS 30 mengajukan tiga tuntutan utama kepada Pemprov dan DPRD Banten:
1. Penerbitan Regulasi Tenaga Kerja Lokal: Mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten menerbitkan aturan yang mewajibkan industri dan kawasan PSN memprioritaskan tenaga kerja lokal.
2. Pengawasan Ketat Legislatif: Meminta DPRD Banten meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan daerah dan penyerapan anggaran.
3. Pembenahan Kurikulum dan Pemberantasan Calo: Menuntut perbaikan total kurikulum kejuruan bersertifikasi serta penindakan tegas terhadap praktik percaloan tenaga kerja.

















































































