Ikuti Kami

Wanti-Wanti Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih, Banggar DPR: Jangan Sampai Bernasib Seperti BGN!

​Jika tidak dikelola dengan hati-hati, program ini berpotensi mengalami risiko gagal bayar yang berujung pada konsekuensi serius.

Wanti-Wanti Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih, Banggar DPR: Jangan Sampai Bernasib Seperti BGN!
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.

​Jakarta, Gesuri.id  – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait rencana peluncuran program Koperasi Desa Merah Putih dalam RAPBN 2027. 

Ia mendesak agar program tersebut dipersiapkan secara matang sejak awal agar tidak mengulangi kesalahan tata kelola yang saat ini menimpa Badan Gizi Nasional (BGN)—lembaga yang bertanggung jawab atas program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

​Said mengingatkan pentingnya transparansi dan kesiapan manajemen agar tujuan mulia dari program pemberdayaan ekonomi desa ini tidak layu sebelum berkembang akibat buruknya manajemen operasional.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

​“Mulai sekarang, mumpung masih awal, jangan sampai terjadi seperti tata kelola Badan Gizi Nasional. Maka dari itu, tata kelola Koperasi Desa Merah Putih harus betul-betul dipersiapkan dengan matang. Agar tujuan mulia yang hendak dicapai oleh pemerintah tidak kemudian sama nasibnya dengan apa yang menimpa BGN hari ini,” tegas Said kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

​Peringatan Said ini sejalan dengan temuan dari Panitia Kerja (Panja) Transfer ke Daerah (TKD) Banggar DPR RI. Dalam laporannya, Panja mencatat secara eksplisit adanya risiko fiskal yang cukup besar terkait implementasi Koperasi Desa Merah Putih.

​Jika tidak dikelola dengan hati-hati, program ini berpotensi mengalami risiko gagal bayar yang berujung pada konsekuensi serius bagi keuangan desa. Beberapa poin krusial yang dicatat oleh Panja antara lain:

- ​Penyedotan Dana Desa: Risiko gagal bayar pada proyeksi Koperasi Desa Merah Putih dikhawatirkan akan menyedot kapasitas anggaran Dana Desa.

- ​Mengganggu Pembangunan Berkelanjutan: Jika Dana Desa tersedot untuk menutup kerugian atau risiko operasional koperasi, arus pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan desa yang berkelanjutan dipastikan akan terganggu.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​Kebutuhan Mitigasi Risiko: Panja merekomendasikan agar pemerintah segera menyiapkan kebijakan mitigasi risiko yang memadai dan komprehensif guna membentengi Dana Desa dari beban finansial koperasi.

​Sentilan Said Abdullah mengenai Badan Gizi Nasional (BGN) bukan tanpa alasan. Sebagai lembaga baru yang memayungi program strategis nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG), BGN tengah menjadi sorotan tajam parlemen akibat kendala tata kelola dan sinkronisasi birokrasi di lapangan.

​Banggar DPR RI berharap pemerintah dapat mengambil pelajaran berharga dari hambatan pelaksanaan program MBG tersebut. Pembenahan regulasi, kepastian pasokan, dan kejelasan distribusi vertikal dari pusat hingga ke desa harus diselesaikan sebelum Koperasi Desa Merah Putih resmi digulirkan secara massal pada tahun 2027.

Quote