Jakarta, Gesuri.id Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyoroti belum tersedianya Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Pulau Kelapa, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Ketiadaan fasilitas ini membuat warga setempat kesulitan mendapatkan akses pemakaman yang layak dan terkelola dengan baik.
Kebutuhan TPU di Pulau Kelapa menjadi salah satu perhatian utama saat Komisi D meninjau realisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025 di Kepulauan Seribu, ujar Yuke dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca:Ini 3 Faktor yang MembuatGanjarPranowo Menjadi Capres Terkuat!
Hingga saat ini, warga Pulau Kelapa masih harus mengandalkan lahan pemakaman yang berstatus tanah wakaf atau milik pribadi. Ironisnya, sebagian besar lahan tersebut belum memiliki sertifikat resmi.